Kehadiran lembaga PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dikantong-kantong masyarakat marginal jelas sebuah kebahagiaan sekaligus sebuah ironi yang bercampur menjadi satu. Betapa tidak, UUD 1945 dalam pembukaannya telah mengamanatkan kepada negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi pada kenyataanya masih banyak masyarakat yang belum tersentuh oleh lembaga pendidikan yang ada.
Pemenuhan atas kebutuhan masyarakat marginal akan pendidikan anak usia dini tentu masih belum sebanding dengan lembaga-lembaga yang didirikan. Masih teramat banyak anak-anak yang terancam menjadi buta huruf dan angka atau minimal tidak lancar dalam membaca dan menulis saat memasuki usia pendidikan dasar (SD).
Kehadiran postingan Pak Dosen Muhammad Armand yang menyoroti tentang PAUD dan kesehatan anak-anak yang menjadi peserta didik seperti menyentil dan terkesan sinis terhadap usaha yang telah dilakukan oleh Ibu Icha Nors yang hadir dengan postingan-postingannya menyangkut PAUD. (more…)